Senin, 03 Desember 2012

sejarah tidung

informasi tentang dokumen dan teks terjemahan di berikan. Dalam catatan tambahan. Pada awal cerita :
Pengiran Anum dan keluarganya, termasuk adik laki-lakinya Adji Radin Machkuta ( silsilah I ) dan cucu lelaki saudara sepupu Pengiran Djamaloel Qiram ( silsilah 2 ), berencana kembali ke tanah tumpah darah mereka yaitu Sebuku. Mereka berpindah tempat untuk sementara waktu ke muara Sembakung sungai Alet dalam bentuk hijrah Nabi 1265 (p.1,1.1-5) dalam usaha untuk mensurvei penduduk sebuku yang sudah musnah akibat diserang oleh kelompok lain, selain juga untuk memberikan penerangan menyangkut penduduk Tarakan yang berada di sembakung ( Dewall 1855 : 442 ). Adapun jumlah pengikut Adji Pengiran Anum Adji Radin Alam dan Adji Pengiran Machkuta Adji Radin Alam, dalam perjalanan itu terdiri dari 50 orang pria, semua orang dewasa dan membawa persiapan yang cukup untuk pemukiman baru, membuka wilayah, membuat ladang dan membangun rumah dengan pola tradisional berpindah-pindah tempat. (lihat juga Guerreiro dan Sellato 1984; Okushima 1999 : 98-99). Ditempat baru itu mereka masih mempertimbangkan bahwa istri mereka, anak-anak dan keluarga-keluarga lain akan bergabung dengan mereka kemudian wilayah pemukiman di Sembakung, lokasinya di perbesar. Dalam motivasi migrasi ini, teks menjelaskan latar belakang Etnis Pengiran Anum (p.1,1.6-p.2,1.17). sekitar 50 tahun sebelumnya, ca.1800, terdapat sejumlah suku Tidung di Cekungan Sebuku terutama berada di anak sungai Kulamis, Dengusan dan Sumbol mereka menyebar ke daerah tersebut.
Karena adanya serangan para prajurit Dayak, Bulungan dan Berau. Suku Dayak pada umumnya dikenal merupakan kelompok non muslim di pulau ini, meskipun dalam konteks ini, terdapat suku Segai atau Ga’Ay dan orang – orang Kayan lainnya, yang dipimpin oleh Raja Muda Bulungan. 
Mereka yang dari Kulamis di bawah pemimpin Pengiran Besar dan saudaranya Pengiran Digadung kemudian bergerak ke Sembakung. Menurut cerita, bahwa dua orang itu adalah anak-anak Adji Sempurna Jaya, Putri Wira Digadung, salah satu dari Raja-raja Bulungan (silsilah 2). Selanjutnya di Dengusan terdapat pula kelompok lain dibawah pimpinan Pangeran Prabu dan Paduka Tuan, yang melarikan diri pergi ke Labuk. Di Sumbol terdapat dua desa/kampung yaitu di sungai sentima di Muara Sumbol, disana tinggal Maharaja Kahiman atau Raja Kaiman, Raja Muda Kaiman dll dengan kelompoknya. Dihilir sungai yaitu Kaputan, terdapat desa/kampung lain di bawah penguasaan kakek Pengiran Anum dan Adji Raden pengiran Mansyah bin Daking dan tempat kediamannya bernama Kaputan, dalam beberapa cases dahulu kelompok itu telah diserang oleh Angkatan Prajurit Raja Muda Bulungan, yang belakangan diketahui berpindah tempat ke Tarakan. Dan beberapa orang yang selamat berpindah ke daerah lain seperti Labuk.
Di daerah hulu Sumbol, terdapat tujuh pegunungan yang mengapit satu sama lain, yaitu pegunungan Wasen dan Tambalunan yang dikenal memiliki potensi Gua sarang burung terbesar waktu itu. Di pegunungan ini suku Tidoeng Sumbol dengan cara Pewarisnya mengurus gua sarang burung yang terdapat di dalamnya mencakup Batu Lumpiah dan Batu Maya (Mayo) dari Pengusaan Pengiran Mansyah.
Untuk melengkapi Fakta ini sesuai informasi lisan, Maharaja Kahiman masih diingat oleh suku Tidoeng sampai saat ini oleh karena erat berhubungan dengan kematiannya dalam serangan Raja Muda Bulungan Sultan Muhammad (Simad) tahun 1817 .
Konon diceritakan di masa mudanya bahwa Raja Muda Simad anak Sultan Bulungan Muhammad Alimuddin dan istrinya dari Berau, banyak memimpin exspedisi di daerah sekeliling. Dalam perjalanan kembali dari pertempuran melawan Papa dan Tarakan, ia mendarat di Sebuku dan memaksa suku Segai untuk keluar dengan serangan mendadak pada salah satu musuh sekutunya, yaitu orang-orang kampung Maharaja Kahiman dan suku Tidung.
Semua laki-laki waktu itu dibunuh, sedangkan anak-anak dan perempuan ditangkap dan dikirim ke istana Bulungan sebagai budak untuk saudara Perempuan Raja Muda yaitu Adji Guru atau Adji Galu/Galuh .
Untungnya istri Maharaja Ka’himan Putri Pengiran Mansyah melarikan dari musuh dan sejak itu namanya menghilang (lihat silsilah 1 ).  Raja Muda meninggalkan desa/kampung Kaputan tanpa cedera, sedangkan Pangeran Mansyah yang kemudian memindahkan desa/kampungnya ke Tarakan, oleh karena lantaran hubungan eratnya dengan Maharaja Kahiman. Dengan demikian suku Tidung Sumbol Kaputan berbaur dengan Tidung Tarakan. Salah dari Putri Pengiran Mansyah yaitu Adji Kesuma           ( alias Suma ) menikah dengan seorang cucu Raja Tarakan yaitu Maharaja Lela Adji Radin alam ( I ) dan melahirkan Pengiran Anum dan Adji Radin Machkuta ( silsilah II ). Kedua saudara laki-laki ini mempunyai hubungan keluarga dari keluarga ayah mereka, Pengiran Djamaloel. Pengiran ini kenyataannya pengganti yang pertama dari tahta ayahnya, Raja Djamaloel Qiram dari Tarakan, tetapi kemudian hilang di dalam pertempuran bersama kemenakannya. Disinilah poin terpenting bahwa kekuasaan Kerajaan Tarakan telah ditinggalkan, berlainan dengan Kesultanan Bulungan waktu itu memerintah dan menguasai Bulungan dan Tidung. (p.2,1.18-20).
Pengiran Anum dan Adji Radin Machkuta membawa Pengiran Djamaloel ke Sebuku dan memberikan reference atas hal-hal lainnya dalam rangka memelihara persahabatan dengan suku Tidung Tarakan dan juga untuk mempertunjukan dukungan politisnya kepada musuh lama, Bulungan dengan alasan-alasan tersebut di atas, Pengiran Anum dan Adji Radin Machkuta dan Pengiran Djamaloel ketika itu meminta kepada Sultan Bulungan untuk mengizinkan mereka kembali tinggal di Sebuku. (p.2,1.21 p.3,1.2).
Sultan periode itu alim Al-Dim (Alimuddin), yang meminta secara langsung kepada ayahnya Rajamuda atau sultan Amir Kaharuddin (Simad) di sebutkan berusia sekitar 40-50 tahun pada tahun 1848 (Hageman 1855 : 77) tetapi ia sangat mungkin lebih tua lagi. Ia adalah juga dikatakan sudah menurunkan Tahta Kesultanan ke anak sulungnya Jalaluddin dari dalam tahun yang sama akan tetapi Sultan yang muda ini adalah sering sakit dan meninggal beberapa tahun kemudian. Izin diperolah dari Raja Muda, Pengiran Anum Adji Radin dan Pengiran Djamaloel mengusulkan kepada Sultan untuk menawarkan gua sarang burung mereka turun temurun diwariskan sebagai biaya untuk tinggal/hidup didalam wilayah Kesultanan.  
Belakangan diketahui bahwa biaya-biaya itu nutuk membayar pajak (cukai) produk local yakni 10% menyangkut sarang burung dan gutta- Percha (p.3,1.14-23). Ketika itu anak Pengiran Anum bertanya tentang pajak itu (p.12,1.17-p.13,1.1). pemerintah Sebuku yang mana dulu sudah Otonomi, dari Kesultanan Bulungan dan beberpa suku Tidung masih merasa tidak beralasan untuk menerima kewajiban ini di bawah penguasa baru, Sultan juga membebankan kepada mereka dengan hutang berniaga dengan orang Bulungan, Bugis dan Arab. Bahkan Pengiran Anum menanggung pula hutang dari hasil gua sarang burung yang berada di Wasan (p.6,1.10-14).
Dengan begitu, Tidung Sumbol dan Kaputan sepenuhnya menjadi Kekuasaan Mutlak dari Sultan Bulungan, suatu alas an mengapa Pengiran Anum memberanikan diri untuk kembali ke tanah tumpah darah Sebuku adalah juga berkaitan dengan penderitaan orang-orang yang masih hidup di Tarakan. Hal ini dilihat pada kasus 500 Imigran ke sembakung.
Mereka yang berada di Tarakan menderita karena kebodohan melakukan aktivitas perdagaan yaitu bersaing dengan Melayu orang luar, selain tekanan dari Kesultanan Bulungan dan Pasukan sekutu Belanda ( Dewall 1855 : 442 ).Dengan demikian kelompok Pengiran Anum, jelas tidak berasal dari Tarakan, setelah menetap tinggal di sungai Alet, sebuah anak sungai Sembakung, Pengiran Anum mengabdikan semua hidupnya kepada perbaikan di Sebuku, bergabung dengan kelompok daerah yang berdekatan dan secara berangsur-angsur memperbesar jaringan perdagangan sarang burung di sebuku bagian atas, Wasan dan Tambalunan (p,4,1.1-p.10,1.16).
Kelompok yang berdekatan dalam wilayah, Tenggalan dan Murut Pengiran Anum telah melihat komunikasi dengan para pedagang yang berada di daerah pantai tidak lancar sajak pemberontakan kelompok. Pengiran Anum untuk pertama bersekutu dengan pemimpin Tenggalan di Sembakung, Sabina dan membangun bersama-sama desa/kampung baru di sebuku bagian Hilir. Pengiran Anum menjadikan Sabina sebagai pemandunya untuk mengunjungi Wasan dan disana ia bertemu dengan 3 orang pemimpin-pemimpin setempat. Dan meminta agar hak-hak mereka untuk memanen di gua sarang burung di Wasan dan Tambalunan dapat diberikan.
Selanjutnya Pengiran Anum menempuh perjalanan yang lebih jauh ke Sumbol bagian atas, tanah tumpah darah kakeknya dan bersekutu dengan lebih dari tiga orang pemimpin-pemimpin yang tinggal disana. Ia mengundang enam pemimpin itu untuk bergabung dengannya menuju Sebuku bagian Hulu dan dibentuk kembali suatu pemerintahan kecil, bernama negeri SEBUKU (p.10,1.13), negeri sebuku terdiri dari 6 desa/kampung suku Tidung dan Tenggalan, pemerintahan yang baru ini secara berangsur-angsur berkembang dengan ketrampilan tenaga kerjanya dan perlindungan keluarga.
Pengiran Anum tidak pernah melupakan untuk menghormati Pengiran Djamaloel, sebagai Penguasa tertinggi terdahulu dari Tidung Sebuku, baik dalam pengambilan keputusan pekerjaan, bisnis sarang burung maupun upacara Islami dan sebagainya.Berbagai informasi penting tentang persekutuan dan peristiwa Islamisasi, kedua-duanya adalah hubungan erat yang dilakukan selama melakukan kegiatan perdagangan di negeri itu. Pengiran Anum mengikuti jalan atau iman mereka berdasarkan sumpah ( yakni memotong arang kayu bakau (petungus apuy) yang terpenggal-penggal dengan berkata : “ jangan pecahkan iman kami atau kamu akan binasa seperti arang ini “. Mereka mengikat diri dengan cara menghisap darah satu dengan yang lainnya.
Berhisap darah, sebagai lambing persaudaraan. Hal ini sudah merupakan hal umum di ketahui antar orang Islam seperti halnya juga orang Islam.Persekutuan seperti ini biasa digunakan pula untuk permulaan perdagangan dan Pengiran Anum lebih dulu memperoleh kepercayaan dari orang-orang sebuku yang tadinya sangat waspada dan menetang kedatangan orang asing sejak Ekspedisi Raja Muda. Untuk menunjukkan persahabatannya, Pengiran Anum juga membawa sejumlah hadiah untuk masyarakat atau orang daerah yang terisolasi itu, garam, kain dan tembakau, kemudian ia mengundang mereka untuk berpindah tempat ke hulu sungai di mana mereka bisa membeli barang lebih mudah. Setelah ter bentuknya persekutuan Tidung Sumbol dan Tenggalan dapat berkomunikasi dengan yang lainnya semacam guipu yang terbuat dari tali rotan (tembuku rotan) semua itu secara luas dapat di lihat di Kalimantan Timur ( sebagai contoh, lihat Kaskija 1992 ).
Mengenai pengislaman Pimpinan Tenggalan Sabina yang kemudian ingin merubah ke Islam dan meminta Pengiran Djamaloel untuk menyusun upacara ritual. Suku Tidung memegang syariat Islam untuk mengawinkan Sabina dan Istrinya. Sabina juga diberi suatu sebutan terhormat yaitu Pangeran Muda dan saudara tertuanya yaitu Bengkangan sebagai Pengiran Tua. Semua warga anak sungai Tenggalan Tikung dan Tulid (anak sungai Sebuku) Gabag (atau Agabag sub sub kelompok, lihat Appell 1983 ) diundang untuk perkawinan itu. Mereka sangat senang bahwa mereka tidak secara langsung diperlakukan dibawah penguasaan Pengiran Djamaloel.
Juga disebutkan bahwa salah satu ahli nujum mengklaim bahwa Sabina adalah seorang Budak. Karena itu, Sabina kemudian pergi melarikan diri dan menculik para budak di Pensiangan, melalui daerah hulu Sembakung. Disana ia menangkap beberapa murid perempuan Kuban, sebagai istri keduanya. Dengan cara yang serupa, pemimpin lain Wasan, Kabit berpindah tempat Sebuku bagian hulu, mengubah kepercayaan Islam. 
Diikuti penduduk negeri itu juga masuk Islam berikut pemimpin-pemimpin lainnya, kecuali kelompok Semawat yang tinggal di Sesui, nama anak sungai Serodong bagian atas. Hal penting dari teks munculnya suatu peristiwa, mendengar tentang kemakmuran Tidung Sumbol, Pengiran Besar Pemimpin dari Tidung Kulamis yang saat itu yang tinggal di Sembakung, juga ingin kembali ke Sebuku. Pengiran Djamaloel minta izin untuk mengambil bagian didalam koleksi sarang burung. Yang dalam sistemnya di ketahui bahwa masing-masing kelompok melalui pemimpin-pemimpin yang di libatkan memanen sarang burung dengan cara bergantian, agar supaya memperoleh pembagian yang sama.
Pengiran besar kemudian melanggar aturan ini, ia mengirim lebih banyak kolektor tanpa izin Pengiran Djamaloel. Sebagai jawaban atas ini, Pengiran Djamaloel juga meningkatkan jumlah kolektornya untuk memanen. Pertengkaran ini akhirnya dilaporkan kepada sultan Bulungan. (p.13,1.12-24). Selanjutnya Sultan Bulungan datang ke desa/kampung Pengiran Djamaloel bersama dengan Pengiran Besar, di adakan suatu pertemuan dengan pembicaraan bahwa Pengiran Besar atas hak kekuasaannya bertindak lebih besar tanpa izin Pengiran Djamaloel disebabkan bukan asli dari Sebuku tetapi berasal dari Tarakan. 
Seperti halnya Pengiran Anum yang berdarah separuh Tidoeng Tarakan. Pengiran Anum beragumentasi bahwa ia menjadi Tidoeng Sumbol pertama yang memagar tempat itu dengan besar yang namun Pengiran Besar telah meninggalkan atau mengabaikan selama 50 tahun. Lebi-lebih suku Tenggalan juga menolak dan ingin menciptakan suatu pemberontakan melawan Pengiran Besar, yang pernah menyerang keluarga mereka, sembakung Tenggalan (p.14,1.20-22).
Disini, Sultan menggunakan kecerdasannya untuk memecahkan perkara dengan menegaskan hak-hak Pangeran Anum atas goa-goa itu yang mencakup Wasan di bawah Kesultanan Bulungan (Kerajaan Batu). Ini bermaksud bahwa Pengiran Anum di yakini memiliki hak-haknya, keturunan Tidoeng sebuku, tidak hanya sebab ia adalah Keturunan Tidoeng Sebuku, tetapi juga ia telah memperoleh izin resmi (surat keterangan, p.14, 1.26) dan membayar pajak lebih lama dari Pengiran Besar. Pertengkaran di atas terjadi sekitar tahun 1880 dan sekitar 36 tahun sebelum Pengiran Anum menyerahkan hak-hak atas Goa kepada keturunannya (p,15,112-14). Ia meninggal dunia dua tahun kemudian 1918. ( kesimpulannya ) teks, dokomen Sebuku telah memberikan kepada kami beberapa bukti baru dari suatu pelajaran pada pertengahan abad 19 ini dengan mengusulkan wilayah yang dengan Penguasanya waktu itu harus dipahami dan disebarkan dengan lebih luas, sebagai bagian dari proses untuk menyusun kembali struktur politis tentang Borneo Pantai Timur Laut. Perkara prosesnya dipromosikan oleh Kesultanan Bulungan terutama sepanjang Pemerintahan terpusat Raja Muda (Sultan Muhammad 1817). Sekitar 50 tahun kemudian, pengintegrasian wilayah hampir di capai, dengan kendali efektif menyangkut tenaga kerja dan produk hutan dari daerah pedalaman dapat dibandingkan dengan waktu kedaulatan yang terdahulu, seperti Sulu dan Tarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar